HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka persiapan pelaksanaan Audit Belanja Semester I Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, pada Rabu (27/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli, hingga Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dan kesiapan administrasi. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen serta bukti transaksi terkait pengelolaan keuangan.
> βDokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan harus benar-benar lengkap dan valid, khususnya bukti-bukti transaksi keuangan. Ini menjadi kunci dalam menghadapi audit BPK-RI,β tegasnya.
Audit yang akan dilakukan BPK-RI bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan belanja daerah telah didukung sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai peraturan perundang-undangan. Adapun fokus pemeriksaan meliputi:
1. Kesesuaian perencanaan pengadaan barang/jasa dengan kebutuhan;
2. Kepatuhan prosedur pengadaan barang/jasa;
3. Kesesuaian pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kontrak;
4. Kelengkapan dan keabsahan administrasi dokumen;
5. Pencatatan serta pemanfaatan hasil pengadaan.
Melalui rapat ini, Pemkab Jeneponto berharap seluruh OPD lebih siap, tertib, dan kompak, sehingga pelaksanaan audit oleh BPK-RI dapat berjalan lancar serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah. Ilham












