DPRD Jeneponto Minta Dinas Pendidikan Segera Tindaki Sekolah yang Disegel



JENEPONTO, HALILINTARNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan sangat prihatin dan geram setelah mendapat informasi jika gedung sekolah dasar (SD) Inpres 137 Bontomanai, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, disegel oleh ahli waris.

Keprihatinan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sindring saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/2/2022).

β€œSebenarnya kami sudah mendapatkan informasi melalui media online terkait itu, tentu kami cukup prihatin dengan kondisi penutupan sekolah menurut ahli waris itu belum diwakafkan, sehingga memang ini perlu leading sektor pemerintah daerah,” kata dia.

Menurut Awaluddin, penyegelan sekolah tersebut dinilai sangat mengganggu aktifitas belajar mengajar. Terlebih lagi, pasca penyegelan itu, siswa terpaksa harus belajar ke rumah warga.

β€œTentu, karena bagaimana pun anak-anak kita harus mempunyai fasilitas yang memang sesuai dengan kondisi pendidikan yang ada,” ungkapnya.

Kendati demikian, Awaluddin pun mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas pendidikan untuk segera mengambil langkah-langkah supaya kasus ini cepat selesai dan sekolah kembali di buka.

β€œKita berharap bahwa dinas pendidikan cepat mengambil langkah-langkah untuk berkomunikasi yang cerdas kepada siapa yang mengklaim itu bahwa lokasi itu masih dalam kepemilikan yang belum dihibahkan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Redaksi.

Bacaan Lainnya
Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *