Libur Awal Ramadan hingga Lebaran 2026, Disdik Makassar Lakukan Penyesuaian Ikuti Kebijakan Pusat




HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” resmi menetapkan penyesuaian jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan awal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026, yang menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di .

Dalam surat edaran itu, peserta didik semula dijadwalkan menikmati libur awal Ramadan selama enam hari, yakni 16–21 Februari 2026. Setelahnya, pembelajaran tatap muka direncanakan berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian aktivitas belajar yang lebih kondusif selama Ramadan.

Sementara libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah awalnya dijadwalkan pada 16–24 Maret 2026, dengan rencana masuk sekolah kembali pada 25 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, , menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan sekaligus penyesuaian kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

β€œSurat edaran ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar dalam mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadan,” ujar Achi, Senin (16/2/2026).

Namun demikian, Achi mengungkapkan bahwa jadwal tersebut akan disesuaikan kembali menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang mengatur secara nasional jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026.

Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan pada 18–21 Februari 2026. Adapun libur Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan 23–27 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Achi, surat edaran Disdik Makassar diterbitkan lebih awal sebelum adanya kebijakan pusat terkait tambahan masa libur Lebaran. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal libur sekolah di daerah selaras dengan ketentuan nasional.

β€œSaat ini masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera menerbitkan surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” jelasnya.

Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru tersebut secara tertib dan seragam.

Lebih lanjut, Achi mengimbau para orang tua agar tetap memantau aktivitas anak selama berada di rumah. Meski terdapat masa libur, siswa diharapkan tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan.

Menurutnya, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada pencapaian kurikulum, tetapi juga diarahkan pada penguatan pendidikan karakter. Ramadan dinilai sebagai momentum tepat untuk menanamkan nilai akhlak, tanggung jawab, disiplin, serta kepedulian sosial.

β€œRamadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” imbuhnya.

Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan juga diminta menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum, ceramah keagamaan, hingga kegiatan bakti sosial. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun suasana religius di lingkungan sekolah serta memperkuat nilai kebersamaan dan empati antarsiswa.

β€œKita ingin anak-anak tidak hanya memahami puasa secara ritual, tetapi juga mengamalkan nilai empati, berbagi, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Achi.

Surat edaran penyesuaian nantinya akan ditembuskan kepada sebagai laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.

β€œKami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar,” tutupnya.

  1. Libur Awal Ramadan: 18–21 Februari 2026
  2. Pembelajaran Selama Ramadan: 23 Februari–14 Maret 2026
  3. Libur Idulfitri 2026: 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026
  4. Total Libur Lebaran: 10 hari, masuk sekolah kembali 30 Maret 2026
PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *