Bupati Bantaeng Bersama Kajari Hadiri Optimalisasi Program Jaga Desa



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Optimalisasi dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, para kepala daerah, serta kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Selatan.

Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar. Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan hukum, pengawasan, serta pembinaan kepada aparatur desa agar pengelolaan dana desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Selatan oleh Jamintel Kejagung RI.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota dengan DPC ABPEDNAS sebagai langkah strategis memperkuat pendampingan dan edukasi hukum di tingkat desa, guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, tertib, dan berintegritas.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *