Diduga Sarat Penyimpangan, Anggaran Media DPRD Jeneponto Disorot Tajam Jurnalis

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Pengelolaan anggaran kerja sama media online dan cetak di Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto menuai sorotan tajam. Dugaan ketidakberesan anggaran tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Jeneponto, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

RDP ini dihadiri Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, Kepala Sub Bagian Program (Kasubag Program) DPRD Jeneponto Nurliana, sejumlah staf sekretariat DPRD, serta perwakilan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Jeneponto.

Sorotan muncul lantaran anggaran media pada tahun 2026 tidak lagi dianggarkan, sementara pada tahun anggaran 2025 disebutkan telah dialokasikan penuh selama 12 bulan. Namun dalam pelaksanaannya, pembayaran kerja sama media online dan cetak hanya terealisasi selama 10 bulan.

Dalam forum RDP, Kasubag Program DPRD Jeneponto Nurliana menjelaskan bahwa anggaran media tahun 2025 memang dialokasikan sejak Januari hingga Desember. Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di kalangan jurnalis terkait ke mana peruntukan anggaran media untuk dua bulan yang tidak terealisasi pembayarannya.

“Jika anggaran dialokasikan selama 12 bulan, tetapi realisasi pembayaran hanya 10 bulan, tentu hal ini perlu penjelasan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujar salah satu perwakilan media dalam rapat tersebut.

Perwakilan jurnalis juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Bahkan, mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.

“Jika pengelolaan anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka evaluasi jabatan perlu dilakukan. Bahkan pengunduran diri dapat dipertimbangkan demi menjaga integritas lembaga DPRD,” tegas perwakilan media lainnya.

Selain itu, para jurnalis mengusulkan agar ke depan tidak ada penetapan atau pengalokasian anggaran kerja sama kepada media tertentu sebelum melalui mekanisme perubahan anggaran yang sah dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga keadilan di antara sesama insan pers.

Bacaan Lainnya

Usai pelaksanaan RDP, sejumlah jurnalis di Kabupaten Jeneponto menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran media online dan cetak di Sekretariat DPRD Jeneponto kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Supriadi Sanusi).

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *