HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Tim SAR Gabungan kembali mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung. Pada Jumat (23/1/2026), sebanyak tujuh kantong jenazah (body bag) resmi diserahkan kepada Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Penyerahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Biddokkes Polda Sulsel. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, didampingi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Pangkodau II Marsekal Muda TNI M. Untung Suropati, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F., serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris.
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa proses evakuasi tujuh korban dilakukan di lereng Gunung Bulusaraung dengan medan yang sangat sulit. Namun, berkat dukungan unsur udara, seluruh korban berhasil dievakuasi menggunakan helikopter.
βHari ini tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tujuh korban. Mengingat kondisi medan yang cukup ekstrem, seluruh proses evakuasi dilakukan melalui jalur udara. Selanjutnya, korban secara resmi kami serahkan kepada Tim DVI Polri untuk ditindaklanjuti dalam proses identifikasi,β ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini total kantong jenazah yang telah dievakuasi berjumlah 11 body bag dan seluruhnya diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kondisi terbungkus sesuai prosedur.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Biddokkes Polri telah menerima seluruh 11 body bag tersebut secara bertahap.
βDari 11 body bag yang diterima, terdapat satu body bag yang hanya berisi potongan tulang. Hal ini menyebabkan jumlah body bag menjadi 11, sementara berdasarkan data manifes jumlah penumpang tercatat sebanyak 10 orang,β jelas Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus melakukan proses identifikasi secara teliti, profesional, dan berbasis metode ilmiah guna memastikan kesesuaian seluruh jenazah dengan data manifes penumpang. Hasil identifikasi akan disampaikan secara resmi kepada publik dan keluarga korban.
Dalam proses identifikasi, Polri telah melakukan berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan fisik jenazah, pengambilan sampel biologis, hingga pengumpulan data ante mortem dari pihak keluarga. Kapolda menjelaskan, apabila identifikasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan data pendukung, hasilnya dapat diperoleh dalam waktu relatif singkat. Namun, apabila diperlukan pemeriksaan DNA, proses tersebut diperkirakan memakan waktu hingga satu pekan.
Lebih lanjut, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menyampaikan perkembangan terbaru hasil identifikasi. Pada Kamis (22/1/2026), Tim DVI Gabungan yang terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin menerima satu kantong jenazah dan berhasil mengidentifikasinya.
βHasil identifikasi menunjukkan jenazah dengan nomor PM 62 B.04 yang sesuai dengan data ante mortem nomor AM 002, teridentifikasi atas nama Esther Aprilita Pinarsinta B, perempuan berusia 26 tahun, beralamat di Bogor, Jawa Barat,β ungkapnya.
Dengan hasil tersebut, hingga kini Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban dari total empat kantong jenazah yang telah diperiksa. Proses identifikasi terhadap jenazah lainnya masih terus berlangsung secara intensif.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












