HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Orientasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Tahun 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan lembaga terkait. Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi dan keakuratan data sosial ekonomi masyarakat Jeneponto sebagai dasar utama dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.
Kepala Bappeda Jeneponto, Dr. H. Alfian Afandy Syam, ST., MT., Ph.D., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan DTSN 2025 difokuskan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 3, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
> βTahun ini kami prioritaskan proses verifikasi dan validasi pada kelompok desil 1 hingga 3. Langkah ini diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat dan menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah,β ujar Dr. Alfian.
Sementara itu, Bupati Jeneponto dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga kualitas dan keandalan data sosial ekonomi yang dihimpun.
> βSaya berharap kegiatan ini benar-benar menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat merupakan pondasi utama dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan,β tegas Bupati Jeneponto saat membuka kegiatan secara resmi.
Melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi DTSN ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data sosial ekonomi yang transparan, inklusif, dan berkeadilan. Data yang valid diharapkan menjadi pijakan kuat bagi lahirnya kebijakan pembangunan yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. Usman












