HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Rabu (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim dari Kementerian Komdigi yang dipimpin oleh Agung Setio Utama selaku Ketua Tim, bersama anggota Rismanto, Irwan Abdul Rahman, dan Hari Rianto. Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, didampingi Kalaksa BPBD Jeneponto, Kadis Kominfo Achmad, S.P., M.Adm. Pem., serta Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Maskur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta sosialisasi yang dilakukan oleh tim Kementerian Komdigi. Ia menegaskan pentingnya keberadaan layanan nomor darurat 112 sebagai sistem panggilan terpadu yang berfungsi serupa dengan layanan 911 di luar negeri.
βNomor 112 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat layanan tanggap darurat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tetapi sistem yang menyatukan seluruh unsurβpemerintah, penegak hukum, dan masyarakatβdalam satu jalur komunikasi cepat dan terpadu,β ujar Maskur.
Sementara itu, Ketua Tim Kementerian Komdigi Agung Setio Utama menjelaskan bahwa layanan panggilan darurat 112 merupakan bagian dari sistem komunikasi nasional dalam upaya perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.
βTujuan utama layanan call center 112 adalah memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, maupun kejadian gawat darurat lainnya. Layanan ini bebas biaya alias gratis, dan langsung terhubung dengan instansi terkait,β jelas Agung.
Ia menambahkan, layanan ini mengusung prinsip βSatu Nomor, Satu Sistem, Satu Data, dan Zero Investasi.β Dengan prinsip tersebut, masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk seluruh kondisi darurat, sementara sistem akan menyalurkan laporan ke instansi yang berwenang menangani situasi tersebut.
Menutup kegiatan, Plh Sekda Maskur menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena tengah melaksanakan tugas di luar daerah.
> βKami sangat mengapresiasi inisiatif dan dukungan Kementerian Komdigi dalam memperkuat sistem layanan darurat ini. Harapan kami, ke depan layanan 112 dapat segera terintegrasi secara penuh di Kabupaten Jeneponto demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,β pungkasnya.Β Usman












