HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β DPRD Kabupaten Bantaeng menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, bersama Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dan Sekretaris Daerah, H. Abdul Wahab.
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso menegaskan pentingnya sinergitas antara legislatif, eksekutif, dan lembaga penegak hukum dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.
> βPencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua di daerah. DPRD Bantaeng berkomitmen untuk terus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan,β ujar H. Budi Santoso.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran aparatur terhadap nilai-nilai integritas dan pelayanan publik yang bersih.
> βMelalui kegiatan ini, kita berharap lahir semangat bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja jujur, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik,β tambahnya.
Rakor tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah sekaligus menumbuhkan budaya antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan.
βBersama Lawan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas.β (Red).












