HALILINTARNEWS.id, JAKARTA β Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kehadiran polisi dalam setiap aksi demonstrasi bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya.
Penegasan itu ia sampaikan melalui sambutan video dalam dialog publik bertema βPenyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukumβ yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Acara tersebut menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya akademisi Franz Magnis Suseno, pengamat politik Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, serta perwakilan KontraS Dimas Bagus.
βKehadiran Polri bukan untuk membatasi, tetapi menjamin kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghormati hak masyarakat lainnya,β ujar Sigit.
Ia menekankan, Polri kini mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis dalam pengamanan aksi massa, termasuk membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. βDialog dan komunikasi menjadi kunci agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,β jelasnya.
Meski demikian, Sigit mengingatkan adanya potensi penyusupan yang dapat memicu kericuhan. βBeberapa aksi kerap ditunggangi perusuh sehingga bergeser menjadi anarkis, menimbulkan kerusuhan, bahkan korban jiwa,β katanya.
Kapolri memastikan aparat akan bertindak sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. βPolri hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu, sekaligus memastikan unjuk rasa tetap dalam koridor hukum,β tegasnya.
Melalui forum ini, ia berharap lahir gagasan konstruktif demi meningkatkan profesionalisme Polri sekaligus memperkuat ruang demokrasi. βSemoga forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan ide-ide guna mewujudkan Polri yang profesional, dekat dengan masyarakat, dan adaptif dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta ruang demokrasi,β pungkasnya. RD












