HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng secara resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Bantaeng yang digelar pada Rabu (17/9/2025).
Pemerintah Kabupaten Bantaeng diwakili oleh Sekretaris Daerah, Abdul Wahab, yang menyerahkan dokumen rancangan perubahan APBD-P kepada Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan fraksi, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan serta persetujuan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang di masyarakat.
> βPersetujuan ini bukan sekadar formalitas. Kami berharap dengan adanya perubahan APBD, program-program prioritas dapat segera direalisasikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Bantaeng,β ujar Budi Santoso.
Sementara itu, Sekda Bantaeng Abdul Wahab menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dan sinergi yang terjalin dalam pembahasan APBD-P 2025. Menurutnya, kerja sama legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.
> βKami berterima kasih kepada DPRD yang telah menelaah dan menyetujui rancangan perubahan APBD ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengefektifkan anggaran, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,β kata Abdul Wahab.
Dengan adanya persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengeksekusi berbagai program pembangunan, memperluas pelayanan publik, serta melaksanakan kegiatan strategis lainnya hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Anto












