Disorot Berita Kerja Proyek Tak Bermanfaat, Kades Jipang Surati Rekan Wartawan


HALILINTARNEWS.id, GOWA – Sekaitan dengan maraknya sorotan dari berbagai pihak yang marak diberitakan oleh Media Online dan cetak, Kepala Desa Jipang Kec. Bontonompo Selatan, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Arifuddin Palallo melayangkan surat panggilan terhadap oknum wartawan yakni: Syarifuddin Sitaba dengan indikasi ingin mengklarifikasi terkait berita yang menyoroti kondisi buruk hasil pekerjaan proyek irigasi tersebut.

Pasalnya, kondisi hasil pengerjaan fisik pembangunan saluran irigasi di Dusun Jipang, kini terkesan dinilai buruk, terbengkalai alias mangkrak, karena diduga keras Kades Jipang yang konon mengerjakannya, patut disinyalir, lebih mengejar Untung besar, ketimbang mengutamakan Kwalitas mutu pembangunan tersebut.

Surat pemanggilan yang ditujukan kepada Syarifuddin Sitaba sebagai Wartawan dari Media Patroli Indonesia.Com, lengkap dengan berkop Pemerintah Kabupaten Gowa, Kecamatan Bontonompo Selatan, Desa Jipang yang dibubuhi tanda tangan dan stempel Desa Jipang pada hari senin 3 Januari 2025 perihal sorotan media.

Dalam isi surat dengan Nomor: A8.03/SPG/DSJ/II/2025 tidak lain bentuk pemanggilan kepada Syarifuddin Sitaba yang merupakan wartawan Patroli Indonesia.com dengan posisi jabatan Perwakilan Sulawesi Selatan.

Diminta untuk hadir pada hari selasa 4 Januari 2025 di Kantor Desa Jipang, dengan bertujuan akan dimintai keterangannya, sehubungan dengan masalah pemberitaan oleh sejumlah Media Online dan Media cetak lainya.

Menyikapi surat panggilan Kades Jipang tersebut, Syarifuddin Sitaba selaku wartawan berpendapat, bahwa Arifuddin Palallo selaku Kepala Desa, dinilai kurang paham tentang tugas dan Tupoksinya dan juga tidak paham jalannya seperti bagaimana mengklarifikasi suatu pemberitaan salah satu berita Media.

“Terkait berita Media dianggap keliru dan mau diklarifikasi atau diluruskan, maka pihak yang merasa dikorbankan dalam suatu pemberitaan seharusnya membuat berita sanggahan atau hak jawab lalu dikirimkan ke pimpinan Redaksi Media yang bersangkutan untuk diluruskan dan kembali diberitakan di Media yang sama dan di halaman yang sama pula “. Jelas Syarifuddin Sitaba.

Begitulah terkait pemberitaan pada suatu Media yang tidak pernah dipidanakan dan tidak pernah diperdatakan, tanpa melalui proses dan keputusan dari Dewan PERS.

Bacaan Lainnya

Olehnya itu Syarifuddin Sitaba Perwakilan Sulawesi Selatan dari Media Patroli Indonesia.com, sangat menyayangkan langkah yang ditempuh oleh Kepala Desa Jipang, Arifuddin Palallo menyurati dirinya. (Tim)

KORAN EDISI KE-36 | JANUARI 2025 – Flip the Page to Read !!!
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *