Wali Kota Danny Pomanto Serahkan SK 4.067 P3K Lingkup Pemkot Makassar



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan SK Penyesuaian Masa Kerja 4.067 orang PPPK atau P3K Formasi 2021, 2022, 2023 Tahun 2024 Lingkup Pemkot Makassar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Anjungan Pantai Losari, Jumat (13/9/2024).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pemerintah memberikan kebijakan sangat strategis yakni SK itu berlaku sampai pada masa pensiun.

“Dulu setiap tahun diperpanjang, tahun ini langsung sampai masa pensiun,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya saat memberikan sambutan di sela-sela acara, sore tadi.

Olehnya, kata dia, ini merupakan sebuah bentuk kesyukuran kepada Allah SWT.

Apalagi, jelas Danny, P3K yang kebanyakan merupakan tenaga pendidik juga kesehatan ini memiliki peran strategis di masyarakat.

Sebagaimana halnya guru ialah bagian dari pihak yang mencerdaskan anak bangsa dan menyiapkan memimpin masa depan.

KORAN EDISI KE-32 | SEPTEMBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

“Saya berusaha hadir di sini karena ini hari bersejarah,” ucap Danny.

Bacaan Lainnya

Dia menilai, peran dan skill P3K juga tidak kalah dengan ASN. Bahkan, lebih hebat dari ASN.

Pada momen yang berbahagia itu, dia juga ingin pengabdian banyak Laskar Pelangi di Kota Makassar selanjutnya bisa ikut menjadi P3K.

“Mumpung saya masih wali kota, saya perintahkan ke BKPSDM agar tahun depan perbanyak jatah Laskar Pelangi untuk masuk P3K,” jelasnya.

Pun soal TPP, ia yakin ketika PAD Pemkot Makassar meningkat hingga Rp2 triliun tahun depan maka P3K juga bisa menikmati dampaknya.

Di akhir, Danny berpesan kepada para P3K agar solid dan terus bekerja menjaga kota ini dengan baik.

“Insyaallah semua program bakal berlanjut. Kita bersama harus menjaga kota ini jangan sampai kota ini mundur lagi,” pesan Danny.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2024

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *