KPU Bantaeng Nyatakan Dokumen Persyaratan Paslon UJI-SAH Lengkap



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyatakan dokumen persyaratan pasangan calon M. Fathul Fauzy Nurdin – H. Sahabuddin (UJI-SAH) lengkap.

Hal tersebut diketahui saat Tim UJI-SAH menerima perbaikan dokumen paslon Pilkada Bantaeng 2024, Minggu, 8 September 2024.

“Alhamdulilah kami barusan menerima berkas dari KPU Bantaeng yang menyatakan dokumen persyaratan paslon UJI-SAH telah lengkap,” kata Diar kepada media.

KORAN EDISI KE-32 | SEPTEMBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

Diar menjelaskan, paslon UJI-SAH merupakan paslon pertama yang dinyatakan dokumen persyaratannya telah lengkap oleh KPU.

“Bukan hanya pertama, kita juga paling cepat. Karena KPU memberikan kesempatan tiga kali untuk perbaikan berkas. Kita hanya satu kali,” ungkapnya.

Dengan dokumen persyaratan paslon UJI-SAH lengkap, pihaknya saat ini menunggu tahapan Pilkada Bantaeng selanjutnya.

“Kalau sesuai tahapan, kami sisa menunggu penetapan paslon dan pengundian nomor urut, tanggal 22 dan 23 September 2024,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *