Misteri Kematian Ibu Nima di Jeneponto Diusut, Pengacara PERADI Dampingi Keluarga Korban



HALILINTARNEWS.id, ENEPONTO, Pengacara Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Cabang Makassar ikut bergabung menjadi pengacara dari kasus dugaan pembunuhan seorang ibu rumah tangga Nimah (38) yang terjadi di Dusun Bonto Rea, Desa Beroanging, Kec. Bangkala Barat, Kab. Jeneponto, Sulsel (24/1/2024), malam pukul 11.20 wita .

Korban ditemukan meninggal di dalam kamar tidur rumahnya sendiri oleh suami dan saudaranya masih menggunakan pakaian dan sarung tidur.

” Malam itu saya masih duduk di teras rumah saya sekitar pukul pukul 10.50 malam, tepat di samping rumah almarhumah Saat itu almarhumah belum meninggal karena saya masih mendengar suara dari rumahnya, suara ribut-ribut antara almarhumah dengan suaminya. Tidak lama setelah itu saya berteriak menyebut nama suaminya, lalu suara ribut-ribut tersebut berhenti,” pungkasnya kepada rekan wartawan saat ditemui pada Kamis (29/02/2024).

Lebih lanjut saudara korban iya menceritakan bagaimana situasi yang terjadi malam itu.

” iya setelah saya menegur sekitar kurang lebih 20 menit suami almarhumah kemudian berteriak dari rumahnya mengatakan “amma anggajjangi libaki” nah disitu saya kaget istri saya lansung berlari kesebalah rumah almarhum yang mana saudara saya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi, meninggal mih baru sampai di dalam kamar sudah kaku,” tambahnya.

KORAN EDISI KE-30 | JULI 2024 – Flip the Page to Read !!!

Sementara itu Pengacara Almarhum Iryanti Wahyuningsih,S.H dan rekan saat di konfirmasi diwaktu terpisah membenarkan adanya laporan yang diterimanya mengenai dugaan pembunuhan atau kematian mencurigakan yang terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Jeneponto pada januari lalu.

“Laporan itu masuk di kantor kami pekan lalu, keluarga korban datang menemui kami dan mengadu terkait dugaan jika almarhum yang meninggal pada bulan januari kemarin secara tiba-tiba di dalam kamar tidur rumahnya mempunyai sebab akibat tertentu. Sehingga keluarga korban memutuskan untuk mencari tahu kebenaran atas kematian saudaranya tersebut, ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Pengacara asal Bulukumba ini bahwa dirinya akan segera membuat laporan polisi untuk menindak lanjuti aduan dari kliennya tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya sementara mau buat LP di Polres Jeneponto, untuk dilakukan langkah hukum melihat apakah korban ini meninggal karena adanya motif lain atau apapun itu. karena saya yakin dengan adanya informasi dari keluarga korban alhamarhumah ini meninggal seperti dalam keadaan terpaksa atau dalam artian disebabkan karena hal-hal tertentu,” tutupnya.

Reporter : Darwis
Editor      : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2024

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *