Diduga Ibu Nima Mati Terbunuh, Keluarga Korban Bersama Kuasa Hukum Lapor Ke Polres Jeneponto



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Tragedi Kematian Ibu Nima di Beroanging Jeneponto diduga mati terbunuh, sehingga keluarga korban bersama Team Lawyer resmi melapor di Polres Jeneponto.

Keluarga korban melaporkan ke polisi, karena keberatan atas kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) Nimah (38) yang terjadi di Desa Beroanging, Kec. Bangkala Barat, kab. Jeneponto, Sulsel pada (24/1/2024) lalu sekitar pukul 11.20 wita.

Atas kasus itu, keluarga korban mengambil dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum atau pengacaranya untuk mengusut tuntas kematian Almarhumah Nima yang sangat mencurigakan itu.

Terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Almarhumah Nima di Jeneponto, Tim Lawyer Resmi membuat surat aduan di kantor Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto bersama dengan anak korban dan keluarga yang turut hadir mendampingi. Pada Senin, (4/03/2024).

Kuasa hukum korban Iryanti Wahyuningsih S.H, A. Agus Patra S.H, Dewi Sri Andriani S.H, dan Rekan sama-sama berkantor di Bulukumba tiba di Kantor Polres Jeneponto sekitar pukul 13.20 Wita.

Hal ini dibenarkan oleh kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri kepada rekan wartawan pada Senin, (4/03).

“Ohiya segera kami kordinasi dengan unit terkait, bagaimana langkah selanjutnya,” bebernya saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp.

KORAN EDISI KE-30 | JULI 2024 – Flip the Page to Read !!!

Sementara itu Kuasa Hukum pelapor saat konferensi Pers di warkop Mari Kopi Jl. Sultan Hasanuddin Jeneponto mengatakan dirinya bersama team siap akan membantu keluarga korban mengungkap fakta atau penyebab kematian alhamrumah seperti apa.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita lihat apa sebenarnya penyebab kematian almarhum, apakah ada faktor lain atau murni memang sudah ajalnya almarhumah,” ucap kuasa pelapor.

Pengacara perempuan yang kerab disapah A. Anty ini tak lupa menyatakan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian Polres Jeneponto yang telah menerima aduan kliennya tersebut, serta awak media yang turut hadir mengawal dan membantu memberitakan fakta apa yang terjadi kepada korban.

“Saya berterima kasih banyak kepada aparat polres Jeneponto karena mau terima aduan masyarakat untuk mengungkap apa fakta yang terjadi kepada korban. Dan juga teman media yang sempat hadir disini saya banyak terima kasih karena mau membantu memberitakan fakta sebenarnya selanjutnya selama proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Iya pun berharap selanjutnya kepada aparat penegak hukum untuk bisa melihat dan serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum agar serius dalam penanganan kasus ini,” tutupnya.

Reporter : Darwis
Editor      : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2024

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *