Gelar Press Release, Kasat Narkoba : Bantaeng Akan Berantas Terbebas Bandar Narkoba



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Polres Bantaeng Polda Sulsel menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba yang dipimpin oleh Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas S.Sos dan didampingi oleh Kasat Narkoba polres Bantaeng Iptu Didi Sutikno M S. Tr. K dan dihadiri sejumlah Wartawan.

Press release dilaksanakan Polres Bantaeng. Senin (4/9).

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, S.I.K, M.Si melalui Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas S.Sos dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Polres Bantaeng telah berhasil menahan, 5 Orang Tersangka penyalahgunaan narkotika dengan inisial, ZA, (29), (N) 31, SA (26), M (31), AL (37).

Dalam Ops dengan nama tim Sarkodes Sat Narkoba Polres BantaengΒ  Berhasil Melakukan pengungkapan Kasus Narkotika di wilayah hukum Polres BantaengΒ  dengan barang bukti Sabu dengan beratΒ  3,87Β  Gram secara total dariΒ  5 orang tersangka tersebut.

Kronologis singkat penangkapan pelaku penyalah gunaan narkotika berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.

Setelah kami tangkap, kata Kompol Aswar Anas akan melakukan pengembangan oleh sat Narkoba Polres Bantaeng. Pasal yang di persangkaan melanggar pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 UU. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, pungkasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba polres
Bantaeng Iptu Didi Sutikno M S. Tr. K menyambung pernyataan dari Wakapolres Bantaeng mengatakanΒ  β€œUntuk kedepannya kita akan terus melakukan penyelidikan khususnya kasus narkoba, sehingga apa yang kita harapkan sama-sama di Kabupaten BantaengΒ  ini bisa terbebas dari bandar ataupun pengedar narkoba,” harapnya.

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba bahwa pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika.

Bacaan Lainnya

“Kami akan tindak tegas para pelaku penyalahgunaan Narkoba tanpa pandang bulu, ” tegas Iptu Didi

Dirinya berharap bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti,”Pungkasnya. (Supriadi Sanusi).

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *