BPS Gelar Sosialisasi SP2020 Lanjutan, Wabup Bulukumba: “Data Valid Kunci Kesuksesan Pembangunan”

BPS Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk (SP) 2020 Lanjutan.


HALILINTARNEWS.ID, BULUKUMBA – Badan Pusat Statistik (BPS) melanjutkan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 atau dikenal dengan istilah SP2020 Lanjutan.

Untuk memulai pelaksanaan SP2020 Lanjutan, pihak BPS melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya output data yang dihasilkan dari kegiatan pendataan Sensus Penduduk 2020-lanjutan yang sementara berlangsung.

Ketua Panitia, Syamsuar menyebut, kegiatan sosialisasi sebagai forum diskusi dalam memberikan masukan, saran, serta permasalahan dari kegiatan pendataan Sensus Penduduk 2020-lanjutan.

Dikatakan BPS diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun. Dalam perjalanannya, sensus penduduk di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.

β€œSensus Penduduk 2020 merupakan sensus penduduk yang ketujuh,” bebernya.

Lebih lanjut, dikatakan rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya pada tahun 2020, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan model long form pada Mei sampai Juni tahun 2022.

β€œSP2020 Lanjutan diawali dengan pemutakhiran rumah tangga dan pemilihan sampel, diikuti dengan pendataan rumah tangga terpilih, di seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bulukumba,” ungkapnya.

Sementara itu, Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf, yang membuka sosialisasi mengapresiasi pelaksanaan SP2020 Lanjutan. Menurutnya output data kependudukan dari kegiatan SP 2020 Lanjutan akan memberikan manfaat yang semakin luas.

Bacaan Lainnya

Data hasil SP2020 lanjutan tidak hanya digunakan dalam membuat perencanaan dan proyeksi penduduk sampai tahun 2050. Namun, lebih luas lagi, data hasil Sensus Penduduk 2020 lanjutan ini dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah, lebih khusus untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan.

Selain itu, tujuan dari SP2020 Lanjutan ini untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan.

β€œKebutuhan akan data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan,” ungkapnya.

 

Editor: Redaktur
Β© Halilintarnews.id 2022

Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *