Berikut Opsi Pemkot Makassar Pelaksanaan Salat Idul Fitri



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Makassar bakal dibatasi hanya pada tingkat RW masing-masing. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan tiga opsi untuk menggelar salat id.

Opsi pertama, dihelat di ruang terbuka di lingkup RW, baik menggunakan lapangan hingga jalan. Kedua, RW diizinkan menggunakan masjid sekaligus ruang terbuka hijau. Opsi ini dikhususkan bagi RW yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi.

Lalu opsi terakhir, dikonsentrasikan khusus di masjid dan ruang terbuka terbatas hanya pada sekitaran masjid saja.

Keputusan tersebut diambil lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) yang digelar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (6/5/2021).

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan masing-masing RW diberikan kewenangan untuk menentukan opsi yang dinilai sesuai dengan kondisi di lingkungannya.

KORAN EDISI XXVII APRIL 2024 – Flip the Page to Read !!!

“Alternatif ini kita serahkan ke masing-masing RW untuk memilih sesuai kondisinya masing-masing,” tutur Danny.

Khusus tahun ini, pemerintah juga melarang penggunaan Lapangan Karebosi untuk pelaksanaan salat Id.

“Lapangan Karebosi saya nyatakan kita tidak pakai untuk salat Id. Untuk Masjid Raya dan Al Markaz, kami serahkan ke pengelolanya masing-masing, kalau mau buka silahkan, kalau mau ikut sistem ini silahkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara terkait takbir dan konvoi keliling, disepakati untuk ditiadakan. Takbiran hanya dibolehkan dilakukan di masing-masing masjid.

“Saat ini kita sedang susun Surat Edarannya, kalau bisa, hari ini (kemarin) bisa selesai,” tuturnya.

Plt Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Syarief mengatakan pihaknya juga telah mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan Salat Id.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *