HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Yohanis Tanak, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, pimpinan DPRD, dan jajaran perangkat daerah.
Dalam arahannya, Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan agar tidak sekadar menandatangani komitmen integritas, tetapi juga mewujudkannya melalui tindakan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kalau saya adopsi kata-kata Pak Presiden Prabowo, bahwa setiap rupiah harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, integritas harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing kepala daerah.
“Integritas itu apa yang kita tanda tangani di dalam komitmen tadi benar-benar dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dari kepala daerah masing-masing,” tegasnya.
Wiyagus juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus lebih mengedepankan upaya pencegahan. Sementara itu, penegakan hukum menjadi langkah terakhir apabila pelanggaran tetap terjadi.
Ia mengapresiasi pendampingan KPK yang telah dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran, termasuk mengalihkan anggaran yang dinilai kurang prioritas ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan bahwa rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan harus dibarengi dengan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran daerah.
“Kita senantiasa memperkuat komitmen dan langkah-langkah pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” tegas Uji Nurdin.
Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan semakin memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan demi memastikan anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












