HALILINTARNEWS.id, TAKALAR β Polres Takalar melalui Unit III Tipidter Satreskrim turun langsung mengecek informasi dugaan aktivitas tambang galian C di Dusun Bolo, Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Rabu (23/9/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita menyusul informasi yang beredar melalui media elektronik terkait dugaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Hasilnya, petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan saat melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil peninjauan dan klarifikasi terhadap warga sekitar, lokasi tersebut diketahui merupakan area empang milik warga bernama H. Narang.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Takalar, IPTU H. Andri Surahman, SH., MH., mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan langsung kebenaran informasi yang beredar.
βKami turun langsung ke lokasi di Dusun Bolo untuk memastikan informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pertambangan. Setelah dilakukan pengecekan, pada saat petugas berada di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun. Lokasi yang kami periksa merupakan area empang milik warga,β ujar Andri.
Menurut keterangan pemilik empang, kegiatan pengerukan yang dilakukan bukan merupakan aktivitas pertambangan, melainkan pengerukan empang miliknya yang sudah lama tidak digunakan.
Material tanah dari hasil pengerukan tersebut, kata pemilik empang, digunakan untuk menimbun lahan miliknya yang sebelumnya telah dibuat pondasi.
Andri menegaskan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan.
βBerdasarkan hasil pengecekan langsung dan keterangan yang kami peroleh di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pertambangan sebagaimana informasi yang diberitakan. Kami tetap akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan dengan melakukan pengecekan berdasarkan kondisi faktual di lapangan,β tegasnya.
Pengecekan tersebut menjadi langkah Polres Takalar untuk memastikan setiap informasi terkait dugaan pertambangan diverifikasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan sebelum dilakukan tindak lanjut lebih lanjut.












