Konferensi Pers Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa, Polda Sulsel: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Terus Dimaksimalkan



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar. Konferensi pers berlangsung di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, S.H., M.Kes., Sp.FM., M.H., serta perwakilan Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Efi Fatna.

Dalam keterangannya, Kabid Humas menjelaskan bahwa insiden tenggelamnya KM Nurul Salsa terjadi pada 15 Juli 2026 di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapal yang berlayar dari Pulau Jampea menuju Benteng Selayar tersebut mengalami mati mesin saat menghadapi cuaca buruk hingga akhirnya tenggelam.

Berdasarkan data Basarnas, jumlah penumpang yang berada di atas kapal mencapai 76 orang, sedangkan dalam manifest hanya tercatat 45 orang. Hingga saat ini, sebanyak 59 orang telah ditemukan, terdiri dari satu nahkoda selamat, tujuh anak buah kapal (ABK) selamat, 50 penumpang selamat, dan satu penumpang meninggal dunia akibat serangan jantung. Sementara itu, Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap 17 orang yang dilaporkan hilang.

Untuk mendukung proses identifikasi korban, Biddokkes Polda Sulsel telah mengambil 15 sampel DNA dari keluarga korban, sedangkan dua sampel lainnya masih dalam proses pengambilan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur identifikasi ilmiah guna memastikan identitas korban secara akurat.

Di sisi penegakan hukum, Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 orang saksi yang terdiri atas nahkoda, ABK, agen perkapalan, hingga pihak Syahbandar. Proses penyelidikan masih terus berjalan dengan dugaan penerapan Pasal 474 ayat (1) KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, Pasal 551 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen manifest kapal, serta Pasal 20 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Operasi pencarian dan penanganan korban melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, yakni 50 personel Polres dan Polairud, delapan personel Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel, 30 personel Basarnas Sulawesi Selatan, 30 personel Kodim, 30 personel Syahbandar Selayar, serta 30 personel gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengungkapkan bahwa pada Rabu (22/7) sekitar pukul 06.30 WITA, Tim DVI menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar yang telah diberi label PMB 01 dan PMB 02. Kedua jenazah tersebut kemudian dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses identifikasi.

Bacaan Lainnya

“Kami masih menunggu proses identifikasi. Dalam pelaksanaannya, kami mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujar Kombes Pol. dr. Muhammad Haris.

Menambahkan hal tersebut, Tim Forensik FK Unhas, Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, menjelaskan bahwa kondisi jenazah yang telah berada di laut selama kurang lebih tujuh hari memerlukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Menurutnya, proses identifikasi akan dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan forensik, termasuk uji DNA yang membutuhkan waktu dalam proses laboratorium.

“Mengingat kondisi jenazah, diperlukan pemeriksaan penunjang seperti DNA sehingga proses identifikasi membutuhkan waktu. Kami akan terus berkoordinasi agar identifikasi dapat dilakukan secara tepat dan akurat,” jelasnya.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan seluruh proses penanganan, baik dalam pencarian korban, identifikasi jenazah, maupun penyelidikan hukum. Seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna memberikan kepastian kepada keluarga korban serta masyarakat.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *