Polsek Gantarang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bukit Tinggi, Tiga Motor dan Dua Ayam Aduan Diamankan



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA – Tim Khusus (Timsus) Polsek Gantarang, Polres Bulukumba, menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Karampuang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.20 WITA.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Gantarang, AKP Abdul Kadir, S.H., M.H., tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat personel kepolisian tiba di lokasi, para pelaku diduga telah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri meninggalkan arena. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, satu lembar tenda berwarna biru, serta dua ekor ayam aduan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Gantarang untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan guna mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri.

Kapolsek Gantarang AKP Abdul Kadir menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

β€œPerjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam yang disertai unsur taruhan, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kami akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penindakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain bertentangan dengan hukum, praktik tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari kerugian ekonomi, konflik sosial, hingga gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

β€œKami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Polsek Gantarang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai penyakit masyarakat sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gantarang.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *