Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), bukan berjalan secara sektoral.

Hal itu disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, selama ini penanganan ODGJ belum berjalan optimal karena masih adanya ego sektoral antarinstansi. Karena itu, ia mendorong lahirnya standar operasional prosedur (SOP) terpadu agar setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

β€œPenanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Ia menjelaskan, penanganan ODGJ umumnya diawali dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang diteruskan ke kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi kejiwaan pasien.

Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, Satpol PP bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan turut membantu proses pengamanan dan pengantaran ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Setelah menjalani perawatan medis, lanjut dia, Dinas Sosial memiliki peran penting dalam rehabilitasi sosial, reunifikasi dengan keluarga, hingga pemantauan pasca perawatan.

β€œHarus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring setelah perawatan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Andi Zulkifly juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan ODGJ, termasuk edukasi kepada masyarakat agar menghilangkan stigma terhadap pasien.

β€œODGJ bisa disembuhkan. Karena itu keluarga dan masyarakat harus mendukung proses penyembuhan, bukan justru mengucilkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan ODGJ menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Makassar sebagai kota inklusif.

β€œSaya minta segera disusun rencana aksi dan roadmap yang jelas agar penanganan ODGJ bisa dilakukan cepat, tepat, dan terintegrasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi dalam penanganan ODGJ, mulai dari tahap penjangkauan hingga pascapemulihan.

Menurutnya, selama ini masih sering terjadi kebingungan di lapangan terkait instansi yang harus menangani saat ditemukan ODGJ.

β€œKalau hasil asesmen menunjukkan pasien membutuhkan perawatan medis, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Namun jika tidak memerlukan perawatan medis lanjutan, maka penanganannya menjadi kewenangan Dinas Sosial,” jelasnya.

Ia berharap melalui penyusunan SOP terpadu, tidak ada lagi keterlambatan penanganan akibat miskomunikasi antarinstansi.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *