Curi Motor di Bontobahari, Pelaku Dibekuk Tim Resmob Polres Bulukumba di Maros



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β€” Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Terduga pelaku dibekuk di Kabupaten Maros pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman. Pelaku yang diamankan berinisial SD alias Ceceng (35), seorang petani asal Dusun Kampung Baru, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Kasus curanmor ini terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 Wita di Kampung Batu Mesu, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari. Korban berinisial AA (42), seorang aparatur sipil negara (ASN), kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku diduga hendak mencuri uang di celengan Masjid Nurul Hasanah Sapolohe. Namun aksinya diketahui penjaga masjid sehingga pelaku melarikan diri.

β€œPelaku kemudian menuju rumah korban dan melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Saat korban mendengar suara motor menyala dan keluar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelas Iptu Muhammad Ali.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Bontobahari. Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas serta keberadaan pelaku di Kabupaten Maros.

β€œSetelah beberapa bulan penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ketahui,” ungkapnya.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Maros dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, yang diketahui telah berganti warna.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Bulukumba dan diserahkan ke Polsek Bontobahari untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku kerap membobol celengan masjid di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros, hingga Kota Makassar.

β€œUang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontobahari guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *