HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Terkait pengerjaan proyek BTT Abrasi di pesisir pantai kecamatan Pa’jukukang yang dinilai tidak jelas karena tidak ada papan informasi, maka Dinas BPBD Kab. Bantaeng SulSel, terkesan kini dituai sorotan tajam publik, termasuk rekan LSM.
Hal itu dapat dibuktikan sesuai hasil pemantauan LSM dan Wartawan di lokasi proyek tersebut yang sempat menuai perdebatan dan sorotan di media sosial Facebook dan WhatsApp dengan dipertontonkan gambar Vidio hasil temuan yang diduga tidak sesuai regulasi sebab tidak ada pelaksana teknis (CV) yang mengerjakannya.
Padahal sepatutnya apapun bentuk kegiatan proyek fisik wajib dikerjakan oleh badan usaha yang berbadan hukum yang pertanda tidak boleh di kerjakan perorangan.
Sekaitan dengan itu, rekan LSM berharap, agar pihak BPBD Kab. Bantaeng secepatnya menunjuk siapa pelaksana teknis atas pekerjaan tersebut dan menentukan spesifikasi pekerjaan itu, sesuai dengan tuntutan keterangan LSM.
Bedasarkan Vidio yang beredar di Medsos Facebook dan WhatsApp yang bertumpuk bukan batu gajah tetapi kebanyakan batu kambing dan batu bebek, sehingga ketika pekerjaan itu tidak disesuaikan dengan spesifikasi umum yang ditentukan spesifikasi persyaratan sesuai petunjuk teknis dari kementerian Pekerjaan umum tentang spesifikasi Pemecah ombak yang berlaku, maka kuat dugaan kalau pekerjaan tersebut asal jadi dan berpotensi merugikan keuangan negara/Daerah.
Setelah marak Vidio beredar di Medsos ketua DPD Pemuda LIRA kabupaten Bantaeng, Yusdanar bersama rekannya membenarkan rekaman dan penyataan di Facebook, karena itu sudah sesuai fakta di lapangan, kata Yusdanar kepada media halilintarnews.id Senin (10/7/2023).
Wartawan halilintarnews.id bersama beberapa LSM dan Ketua Pemuda LIRA menyambangi kantor BPBD kabupaten Bantaeng, pada Senin (10/7/2023).
Kepala BPBD Bantaeng Irfan Fajar krg Mappa di hadapan rekan wartawan dan LSM di ruang kerjanya mengatakan terkait dengan pekerjaan BTT Abrasi di wilayah pesisir anggarannya sebesar 400 juta lebih dengan volume 216, kata Irfan Fajar.
Proyek BTT Abrasi di kerjakan oleh Dinas BPBD Bantaeng karena pekerjaan tersebut Swakelola Dinas, ungkap krg Mappa kepada media halilintarnews.id.
“Dinas BPBD mengerjakan atas penunjukan dari Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pemerintah kabupaten Bantaeng,” katanya.
“Hal itu sudah sesuai mekanisme sekalipun tidak melalui tender”.
“Terkait adanya batu kambing yang tersusun guna menutupi celah celah batu besar agar tidak ada yang kosong,” jelasnya.
“Pekerjaan itu belum ada anggaran yang di cairkan dari Pemda, nantinya akan diperhitungkan pengeluaran sesuai pengerjaan yang telah selesai,” katanya.
Dia juga mengakui pekerjaan BTT Abrasi tidak ada papan proyek karena itu pekerjaan Swakelola Dinas, dikerjakan Dinas BPBD Bantaeng. Kata Krg Mappa.
Menyikapi Ketua DPD Pemuda LIRA kabupaten Bantaeng Yusdanar Hakim, apakah tidak keliru barusan saya dengar proyek swakelola Dinas, dikerjakan pihak Dinas BPBD tanpa melalui kontraktor CV atau yang berbadan hukum lainnya.
Diibaratkan pemain bola dia pemain, dia penonton dan dia wasit, kata Yusdanar saat gelar konfirmasi kepala BPBD Krg Mappa.
Sementara pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemda Bantaeng kepada rekan wartawan dan LSM mengatakan terkait pekerjaan BTT Abrasi bersumber APBD sebesar 500 juta.
“Proyek BTT Abrasi Swakelola harus di pihak ketigakan kontraktor yang mampu mengerjakan sesuai prosedur,” ungkapnya. Supriadi Sanusi












