Resmob Polres Bulukumba Ringkus 4 Pelaku Curas Sadis, Satu Penadah Ikut Diamankan



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β€” Tim gabungan Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bulukumba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang tergolong sadis di wilayah hukumnya. Empat terduga pelaku berhasil diringkus, termasuk seorang penadah sepeda motor hasil curian.

Penangkapan dipimpin langsung Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman pada Kamis (26/3/2026) di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial IMA (22), K (18), dan AT (20), yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng, serta JR (40), warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. JR diketahui berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, aksi curas tersebut terjadi di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, tepatnya di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah dua pemuda berinisial ACG (19) dan MNC (18), warga Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba, yang saat itu tengah dalam perjalanan dari Makassar menuju kampung halaman mereka.

β€œKorban telah diikuti sejak berada di wilayah Kabupaten Bantaeng. Saat tiba di lokasi yang sepi, pelaku dengan sengaja menabrak kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian langsung merampas barang-barang milik korban,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/3/2026).

Peristiwa bermula saat korban melintas di kawasan Pantai Marina, Bantaeng, dan diikuti oleh sebuah mobil pickup berwarna putih. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menabrak sepeda motor korban dari belakang.

Dua pelaku kemudian turun dari kendaraan dan mengambil sepeda motor serta barang berharga milik korban, sementara pelaku lain yang mengemudikan mobil langsung melarikan diri ke arah Bantaeng.

Bacaan Lainnya

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba. Selain itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dua dompet, serta sepatu.

Usai menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan akhirnya mengarah pada identitas para pelaku.

Petugas kemudian berhasil mengamankan IMA beserta mobil pickup yang digunakan saat beraksi tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan bersama empat rekannya.

Pengembangan kasus selanjutnya mengarah pada penangkapan K dan AT di wilayah Kabupaten Bantaeng. Dari keterangan keduanya, sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kepada JR.

Petugas kemudian mengamankan JR di kediamannya. Namun, kendaraan hasil curian tersebut telah dipindahtangankan dan saat ini masih dalam pencarian.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui modus operandi yang digunakan, yakni mengikuti korban, menabraknya di lokasi sepi, lalu merampas barang-barang milik korban. Mereka juga mengaku membuang barang-barang milik korban seperti handphone dan tas ke sungai.

Sementara itu, JR mengakui bahwa dirinya mengetahui sepeda motor yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan.

β€œPara pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku lain yang telah diketahui identitasnya,” tambah Iptu Muhammad Ali.

Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil pickup telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *