Diduga Terima Setoran 200 Ribu/Guru, Kepsek SDI Tanetea Bantaeng Disorot “Lakukan Pungli Dana Sertifikasi”

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Pencairan gaji sertifikasi guru di Kab. Bantaeng SulSel, kini diduga syarat pungli bagi sebagian oknum Kepsek terutama oknum Kepsek SD yang kini konon kabarkan terima setoran senilai 200 ribu/guru dari guru sertifikasi pada khususnya.

Oplus_131072

Hal itulah yang kini marak di Viralkan dan terkesan marak pula menjadi perbincangan dan sorotan publik lantaran adanya oknum Kepsek yang dinilai kurang moral sehingga melakukan pungli tak peduli halal haram tidak mau ketinggalan merampas menikmati hasil keringat orang.

Hal itu patut diduga kuat, seiring dengan adanya pengakuan Muh. Ridwan, R di hadapan Media halilintarnews.id, di Kantor Dikbud Bantaeng, pada senin (14/10/2024) menyatakan, bahwa dia yang mengapload di Facebook “Stop Pungli gaji sertifikasi guru senilai Rp 200 ribu persatu orang guru.

Dikatakannya, bahwa setelah pernyataannya beredar di Facebook begitu jitunya sehingga langsung disikapi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan pertemuan di ruang kantor Dikbud dihadirkan sejumlah Kepsek tersebut, pada Senin (14/10/2024) pagi sekitar pukul 9.00 wita.

“Hal itu saya sengaja viralkan karena saya merasa di rugikan selama Istri saya mengajar di sekolah SD Inpres Tanetea dalam beberapa tahun terakhir Kepseknya AR diduga melakukan Pungli alias menerima penyetoran 200 ribu per satu guru pada setiap pencairan Sertifikasi,” Ucap kesal Ridwan.

Diperkirakan, bahwa di  SD Inpres Tanetea Kecamatan Pa’jukukang dperkirakan penerima dana Sertifikasi sebanyak 8 orang, dan setiap pencairan diduga ada Pungli alias penyetoran 200 ribu per satu guru sertifikasi sehingga dapat diduga Kepsek, AR meraib setoran pungli kurang lebih 1 juta 600 ribu persatu pencairan.

KORAN EDISI KE-33 | OKTOBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

Sekaitan dengan itu, Kepala SD Inpres Tanetea, Arifuddin, S.Pd, SD, M.M saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Selasa (15/10/2024) mengatakan, bahwa terkait tudingan Pungli dana sertifikasi adalah fitnah, karena penyetoran yang dilakukan penerima sertifikasi hanya kesepakatan bersama dan itu tanda terima kasih saja. Ucapnya.

“Iya benar ada penyetoran tanda terima kasih setiap pencairan dana Sertifikasi sebesar 200 ribu, namun di tahun 2024 ini sudah dihentikan karena adanya surat edaran dari Kadis Dikbud Bantaeng larangan melakukan pungutan atau penyetoran kepada pihak terkait dalam bentuk apapun sehingga dihentikan,” jelas Kepsek Arif.

Bacaan Lainnya

“Saat itu saya baru di SDI Tanetea, saya kaget adanya dana 200 ribu yang diduga di bagi 4 yakni untuk Operator Diknas, Operator Sekolah, Pengawas sekolah dan Kepsek,” tuturnya

Pada hari yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Muslimin dihadapan halilintarnews.id, di ruang kerjanya mengatakan, terkait dengan postingannya Pak Ridwan di Facebook kami sudah perhadapkan guru dan Kepseknya, kami sementara menelusuri terkait adanya dugaan Pungli yang dilakukan oknum Kepala Sekolah di Bantaeng, kata Muslimin.

” Saya menegaskan jangan ada Pungli di sekolah jika terbukti oknum Kepsek melakukan dugaan Pungli maka kami akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya,” Tegas Muslimin.

“Saya juga minta kepada rekan Wartawan jika ada temuan di sekolah yang tidak sesuai prosedur mohon segera laporkan ke kami,” pungkasnya.

Masih kata Ridwan terkait dugaan Pungli yang diduga dilakukan AR menegaskan bahwa dalam jangka waktu dekat ini, akan kami laporkan ke penegak Hukum, tegas Ridwan. (Supriadi)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *