HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola data hingga tingkat kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) bertema βPeningkatan Kapasitas Aparatur Kelurahan Dalam Mewujudkan Data Statistik Sektoral yang Akuratβ yang digelar di Aston Makassar Hotel & Convention Center, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar, Wiena Hardian Pratama dan Asniar, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat pada Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Kota Makassar. Bimtek diikuti aparatur kelurahan yang berperan sebagai garda terdepan dalam penyediaan dan pengelolaan data pembangunan di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa data menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern yang berbasis bukti (evidence-based policy). Menurutnya, kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki.
βData yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendasar dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur kelurahan dalam pengelolaan data menjadi langkah strategis yang harus terus dilakukan,β ujarnya.
Roem menjelaskan, kelurahan kini tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan sebagai subjek sekaligus ujung tombak pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap program pembangunan membutuhkan dukungan data statistik yang berkualitas agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Ia menambahkan, implementasi Satu Data Indonesia merupakan amanat nasional yang bertujuan memperbaiki tata kelola data pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung pelaksanaan SDI hingga level pemerintahan paling bawah.
βPenyelenggaraan Satu Data Desa/Kelurahan Indonesia harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk yang sama. Dengan prinsip tersebut, kualitas dan keterpaduan data dapat terus terjaga,β jelasnya.
Sebagai bagian dari implementasi Satu Data Desa/Kelurahan Indonesia (SDDI), Pemerintah Kota Makassar juga terus mendorong penguatan Program Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik). Program ini bertujuan meningkatkan literasi statistik aparatur dan masyarakat, mendorong standardisasi pengelolaan data, mengoptimalkan pemanfaatan data dalam pembangunan, serta melahirkan agen-agen statistik di tingkat kelurahan.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan data statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Aparatur kelurahan diharapkan mampu menghasilkan data yang valid, akurat, dan berkualitas sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Roem berharap bimtek tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun budaya pengelolaan data yang baik di lingkungan kelurahan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, pengelolaan data statistik sektoral di tingkat kelurahan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Makassar.
βMelalui sinergi seluruh pihak, kita ingin mewujudkan tata kelola data yang semakin kuat, terintegrasi, dan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat untuk kesejahteraan masyarakat,β tutupnya.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












