“Warga Cilincing Menilai Pihak Terkait Tutup Mata, Penampungan Garasi Mobil Trailer Mengganggu Ketenangan Warga



HALILINTARNEWS.id, JAKARTA — Warga Rt 05/Rw 09 kelurahan Cilincing kecamatan cilincing, mengeluhkan dengan adanya Garasi penampungan mobil Trailer yang setiap hari hilir mudik dan menganggu ketenangan Warga setempat.

Salah satu warga, saat ditemui awak media, Selasa (24/8/ 2021) warga yang merasa terganggu mendatangi kantor kelurahan Cilincing untuk menanyakan ijin tersebut, yang menurut keterangan dari pemilik garasi tersebut yang bernama haji Rosid sudah memiliki ijin dari lurah setempat.

Perwakilan warga yang di prakarsai oleh warga RW 09 sudah bertemu dengan lurah Cilincing, pa Sumarno, dan lurah tidak mengakui kalau Pemilik lahan tersebut memiliki ijin, ungkap Catim yang mewakili warga nya.

KORAN EDISI XXVII APRIL 2024 – Flip the Page to Read !!!

Disaat awak media mendatangi lurah Cilincing tersebut, dan diwawancarai mengatakan bahwa pemilik lahan garasi sudah ijin kepada lurah namun hanya sebatas lisan saja, Dalam wawancara tersebut juga ikut hadir sekel yang mendampingi lurah Cilincing, awak media sempat bertanya mengenai sekel tapi sekel hanya menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan Pak Lurah itu sudah benar, ungkap sekel.

Perwakilan warga berharap lokasi penampungan mobil Trailer tersebut agar segera di tutup, ini semua demi ketenangan warga, warga khawatir kejadian tahun 2016 terulang lagi.

Warga juga meminta kepada pihak terkait untuk tidak tutup mata atas keluhan yang mereka rasakan selama ini, katanya.

Semoga aparat pemerintah yang terlibat dalam hal ini cepat tanggap dan berpihak kepada warga nya, bukan kepada para pengusaha yang tidak peduli terhadap lingkungan setempat. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *